Ambon,Tri Satya News.My.Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mencatat sebanyak 47 bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang telah resmi mendaftar ke KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk maju pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB, ada sebanyak 47 bakal pasangan calon yang telah mendaftar di KPU yang tersebar di provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddeq Fuad, di Ambon, Senin 02 September 2024. Fuad menjelaskan dari total 47 bakal paslon Kepala Daerah tersebut sudah termasuk Tiga Bakal Pasangan Calon yang berkontestasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Sementara untuk 11 Kabupaten/Kota bakal pasangan calon pemilihan Walikota dan Wakil Wakilkota serta Bupati dan Wakil Bupati masing-masing, Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak Lima bakal paslon, Seram Bagian Timur Lima Paslon, Maluku Barat Daya Lima Paslon, Kepulauan Tanimbar Lima Paslon, Kota Ambon Empat Paslon, Kota Tual Empat Paslon, Kabupaten Maluku Tengah Empat Paslon, Kabupaten Buru Empat Paslon, Maluku Tenggara Tiga Paslon, Buru Selatan Tiga Paslon dan Kepulauan Aru Dua Paslon.
Dia mengatakan pengumuman atau penetapan pasangan calon Kepala Daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024 di Maluku akan dilakukan serentak sesuai jadwal tahapan yakni pada 22 September 2024. “Waktunya memang cukup panjang sebab KPU juga memberikan masa perbaikan atau revisi jika ada dokumen pencalonan dan syarat calon yang belum dipenuhi,” tutup Fuad.