Pemkot Tual Gelar Apel Akbar Dalam Rangka Menjaga Netralitas ASN Pemerintah Kota Tual Pada Pilkada Serentak 2024

Tual,Tri Satya News My.id – Bertempat di Lapangan Lodar El, Dullah Selatan Senin 23 September 2024, Pemerintah Kota Tual menggelar Apel Akbar dalam rangka menjaga Netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota Tual pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2024. Bertindak selaku

Pembina Apel PJ Walikota Tual, Raden Affandy Z. Hassanusi S.STP., M.Si, dan

Kabag Protokol, Moksen Ohoiyuf S.STP bertindak selaku Pemimpin Apel, tampak hadir pula PLH Sekda Fahri Rahayaan, Para Staf Ahli dan Para Asisten Setda, para Pimpinan OPD, Pejabat administrator pengawas dan fungsional, Para Kepala Puskesmas, Pustu, serta seluruh tenaga kerja kesehatan, Staf PPPK dan Non ASN DIlingkup Pemerintah Kota Tual, serta Para Kepala sekolah baik TK, SD, SMP, SMA bersama Dewan Guru Se-Kota Tual. Dalam Apel Akbar tersebut Para ASN maupun Non ASN Berkomitmen untuk bersama sama

1. Menjaga Persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945

2. Siap menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Tual Propinsi Maluku yang Aman damai jujur adil dan demokratis dengan integritas dan profesionalitas

3. Siap netral dalam tindakan, kuat dalam pengabdian dan bermartabat

4. Siap mengantisipasi dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bersifat provokatif berbau sara, berita hoax, ujaran kebencian dan pengasutan atau mengadu domba masyarakat

5. Siap menghimbau dan mengajak semua elemen masyarakat untuk menghormati dan menghargai perbedaan politik, menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab serta mentaati peraturan perundang-undangan

Dalam Amanatnya Hassanusi Yang juga Kepala Badan Perbatasan Provinsi Maluku ini katakan, Pada Tahun 2024 ini, Kita telah melaksanakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI DPRD pada tanggal 14 Februari yng lalu dan akan dilanjutkan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual yang dilakukan serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Ini bukan Pekerjaan yang mudah, melainkan pekerjaan yang besar yang akn menguras tenaga biaya dan energi untuk menentukan masa depan Daerah selama 5 Tahun kedepan. Pada kesempatan berbahagia ini ada beberapa prinsip yang perlu saya sampaikan antara lain,

“Pesta Demokrasi Pemilihan secara langsung oleh rakyat merupakan perwujudan penyampaian Hak-hak dasar rakyat dalam memilih pemimpin, rakyat memiliki kesempatan dan kedaulatan untuk menentukan pemimpin secara langsung, bebas, dan rahasia tanpa intervensi.

Mengenai mengapa ASN harus netral karena ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan penyelenggaraan pelayanan publi’ dan perekat pemersatu bangsa, jadi sudah seharusnya ASN memiliki sifat netral dalam politik untuk mengayomi masyarakat dan ASN bebas dari pengaruh dan intervensi semua pihak termasuk dari partai politik maupun para kandidat yang maju dan bertarung pada perhelatan pilkada. Hal ini harus dicegah karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam politik praktis.

Sesuai dengan UU NMOR 20 TAHUN 3023 tentang ASN tercantum ASN wajib menjaga netralitas, yang dimaksud tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara termasuk kepentingan politik.

Peraturan pemerintah No 42 Tahun 2024 tentang Pembinaan jiwa Korps dan kode etika PNS serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan,Mendagri BKN, KASN, dan Bawaslu No 2 Tahun 2022.

Apel akbar ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tual untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah mengingat tingginya keterlibatan ASN dalam berbagai urusan pemerintahan, menjaga ASN agar tetap netral menjadi kunci untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan.

Saya instruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para kepala SD SMP sederajat serta Kepala Puskesmas di lingkup pemerintah kota Tual untuk melakukan pengawasan ketat kepada pegawai di lingkup kerja masing-masing disertai dengan penerapan sanksi yang tegas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *